Hendak Tawuran, 10 Remaja Diamankan Serta Diberikan Sanksi Sosial

Reporter : J@K Joko

Surabaya, LNM - Hendak tawuran di pertigaan stasiun Dipo, 10 Remaja diamankan anggota Polsek Simokerto pada Senin (23/09/24) sekira pukul 04.30 Wib dengan alih-alih mau melaksanakan sholat shubuh namun malah merencanakan bentrok.

Berkat kesigapan anggota jajaran Polsek Simokerto, mereka berhasil diamankan ke Mapolsek Simokerto sebelun melakukan keributan, dan diberikan sanksi sosial seperti latihan baris-berbaris (PBB).

Baca juga: Waspada Bermodus Ngamen, Motor Hilang, Dan Pelaku Berhasil Ditangkap Satreskrim Polsek Simokerto

Kapolsek Simokerto, Kompol Moch Irfan mengatakan, para remaja yang terlibat, antara lain GR warga Sawahan Sari Mulyo, FF warga Tenggumung Wetan, PA warga Rangkah, BD warga Gubeng Kertajaya Surabaya.

"Kemudian AM warga Sawahan Sari Mulyo, FI warga Kebondalem, AZ warga Kenjeran, AM warga Jalan Sumbo, NL dari Kampung Seng, dan MF warga Boto putih Surabaya," ungkap Kompol Irfan.

Baca juga: Pengendara Motor Tidak Memakai Helm Ditegur dan Dihimbau Tapi Berujung Senyuman

Selanjutnya, mereka juga diantarkan pulang dengan dua unit patroli Sabhara dan Lantas, dikawal oleh 6 (enam) anggota polisi berseragam lengkap. Saat diantar ke rumah masing-masing, warga kampung turut menyaksikan mereka yang baru saja diamankan akibat aksi tawuran.

kompol Moh. Irfan mengatakan dengan tegas bahwa sanksi sosial ini diharapkan bisa memberikan efek jera dan mengingatkan semua remaja surabaya untuk tidak terlibat dalam aksi kekerasan.

Baca juga: Terima Laporan Warganya Karena Penemuan Korban Meninggal, Polsek Simokerto Bergerak Cepat

" diharapkan untuk para orang tua lebih perhatian ke anaknya agar melarang keluar rumah dimalam hari, dan juga rutin mengecek handphonenya siapa tahu ada komunikasi dengan temannya yang suka tawuran." Tegasnya. (jo)

Editor : J@K Joko

Berita Populer
Berita Terbaru